Penyusutan Gabah menjadi Beras
Salah satu informasi yang sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan terkait komoditas padi/beras adalah data produksi, yang merupakan hasil perkalian antara luas panen dan produkstivitas. Selama ini produktivitas yang diperoleh dari hasil survei ubinan adalah dalam kualitas gabah kering panen (GKP). Sementara data produksi yang dipublikasikan BPS adalah dalam kualitas gabah kering giling (GKG) dan data yang diperlukan Pemerintah dalam perumusan kebijakan pangan adalah dalam bentuk beras. Penghitungan produksi padi/beras dari GKP ke GKG dan dari GKG ke beras dilakukan dengan menggunakan angka konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras.
Angka konversi dari GKP ke GKG dinyatakan dalam persen. Angka ini menunjukkan banyaknya GKG yang diperoleh setelah proses pengeringan GKP, yang dalam hal ini dipengaruhi oleh dua komponen, yaitu pengurangan kadar air dan kehilangan secara fisik (susut) selama proses pengeringan. Angka konversi pengeringan gabah dari GKG ke GKP menurut hasil survei konversi gabah ke beras oleh BPS pada tahun 2012 secara nasional adalah sebesar 83,12 persen. Angka ini terpaut selisih 2,90 poin lebih rendah dibanding angka konversi pada tahun 2005-2007.
Angka konversi GKG menjadi beras sebesar 62,74 persen yang sering disebut juga angka rendemen penggilingan lapangan merupakan angka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian. Angka tersebut merupakan hasil dari Survei Susut Panen dan Pasca Panen Gabah/Beras yang dilakukan oleh BPS dan Kementerian Pertanian tahun 2005 hingga 2007 yang diintegrasikan. Angka 62,74 persen selain digunakan untuk memperkirakan beras yang akan diperoleh juga digunakan untuk menghitung susut penggilingan.
sumber : www.kompasiana.com/iswadi.suhari & berita-163-konversi-gkp-ke-gkg-tahun-2012.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar